You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Antusias Ikuti Seleksi Petugas Keamanan Dan Kebersihan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kinerja Pejabat Baru Dievaluasi Setelah 3 Bulan

Sebanyak 18 pegawai negeri sipil (PNS) eselon III dan IV di Kabupaten Kepulauan Seribu mendapatkan mutasi. Evaluasi akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu pada tiga bulan kinerja awal.

Dengan rotasi pegawai ini diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan lebih efisien. Tapi kita akan evaluasi tiga bulan pertama

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, mutasi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah biasa dilakukan. Ini untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jumat, Basuki Kembali Lantik Pejabat DKI

"Dengan rotasi pegawai ini diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan lebih efisien. Tapi kita akan evaluasi tiga bulan pertama," ujar Budi, Sabtu (9/1).

Menurut Budi, pola rotasi pejabat saat ini sangat baik karena penilaian dilakukan dengan melihat kinerja dari orang yang akan dipromosikan atau dicopot. Sehingga membuka kesempatan kepada pegawai muda untuk mendapatkan jenjang jabatan yang lebih tinggi dengan cepat.

"Mereka, anak-anak muda yang pantas mendapatkan jabatan itu karena semangat dan kerja kerasnya membangun Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik